Penajam, IDN Times - Seorang pria berinisial SU (37) warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres PPU karena nekat transaksi narkoba jenis sabu-sabu di pinggir jalan umum.
"Tersangka kami tangkap pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 14.00 Wita, saat berada di pinggir jalan yang terletak di RT. 005 Kelurahan. Lawe-Lawe Kecamatan. Penajam, PPU, dicurigai akan melakukan transaksi sabu-sabu," ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Anton Saman, kepada IDN Times, Jumat (7/5/2021).