Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nelayan di Kubu Raya Terlilit Utang hingga Nekat Edarkan Narkoba

Sabu pelaku sembunyikan di dalam helm. (IDN Times/Polres Kubu Raya).
Sabu pelaku sembunyikan di dalam helm. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Pontianak, IDN Times - Terjebak dalam utang dengan bandar sabu, seorang pria di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat menjadi kurir narkoba, hingga pada akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya saat hendak menyebarkan sabu, pada Kamis malam (18/4/2024).

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Pelaku, AL (33 tahun), mengajak rekannya untuk menyebarkan sabu.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengkonfirmasi penangkapan dua pengedar barang haram tersebut.

“Terjerumus dalam janji uang yang cepat, dua pria asal Kubu Raya memilih untuk menjual sabu,” ungkap Ade pada Minggu (28/4/2024).

1. Pelaku jual paket sabu hemat

Pelaku nekat jadi kurir narkoba karena terlilit utang dengan bandar sabu. (IDN Times/Polres KubuRaya).
Pelaku nekat jadi kurir narkoba karena terlilit utang dengan bandar sabu. (IDN Times/Polres KubuRaya).

AL ditangkap bersama dengan paket sabu yang siap diedarkan, diketahui target kedua pelaku adalah para nelayan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

"Mereka menjual sabu dalam paket kecil (paket hemat) seharga Rp100 ribu. Petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya dan menemukan paket sabu," tambah Ade.

2. Sabu disembunyikan di dalam helm

Kedua pelaku diringkus saat berada di rumah kontrakannya. (IDN Times/Polres Kubu Raya).
Kedua pelaku diringkus saat berada di rumah kontrakannya. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Petugas menyita 45 paket sabu siap edar dengan total berat 6,13 gram yang disembunyikan di dalam helm pelaku.

"Sabu tersebut disimpan di dalam helm pelaku untuk mengelabui petugas. Sebanyak 45 paket sabu siap edar telah kita amankan," ungkap Ade.

Diperkirakan jika 45 paket sabu siap edar tersebut berhasil dijual, pelaku akan memperoleh keuntungan sekitar Rp4,5 juta, yang kemudian akan dibagi dua.

Awalnya, SS, yang merupakan aktor di balik 45 paket sabu ini, membeli sabu sebanyak 2 gram seharga Rp1,2 juta dari seorang pria berinisial TO di Pontianak Timur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa SS melakukan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu lebih dari satu kali, sedangkan AL baru pertama kali membantu SS untuk mengedarkan narkoba jenis sabu,” sebut Ade.

3. Nekat jadi kurir karena terlilit utang dengan bandar sabu

Kurir narkoba di Kubu Raya sempat sembunyikan sabu di dalam helmnya. (IDN Times/Polres Kubu Raya).
Kurir narkoba di Kubu Raya sempat sembunyikan sabu di dalam helmnya. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

AL nekat menjadi kurir narkoba karena tidak mampu membayar utang kepada SS. Dari hasil pemeriksaan, AL mengaku bahwa dia kerap mengonsumsi sabu milik SS dan sering menunda pembayaran (ngutang).

“Karena tahu bahwa dia tidak mampu membayar utangnya, AL diajak oleh SS untuk mengedarkan sabu dengan perjanjian hasilnya dibagi dua. Ajakan dari SS ini pun disambut oleh AL karena tergiur jumlah hasil dari penjualan sabu tersebut dan dapat segera melunasi utangnya terhadap SS,” terang Ade.

SS ini merupakan TO (Target Operasi) Satuan Narkoba Polres Kubu Raya yang diungkap dari informasi masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us