Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nestapa Mbah Situn, Rumahnya Dibongkar Satpol PP Tanpa Sosialisasi

Nestapa Mbah Situn, Rumahnya Dibongkar Satpol PP Tanpa Sosialisasi
Mbah (nenek) Situn saat duduk di tumpukan barangnya usai pembongkaran di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times- Raut sedih tak bisa disembunyikan Situn di balik guratan kerut wajah tuanya. Nenek 75 itu tahun tampak terpukul.

Dinding rumahnya habis dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Perkakas rumah hingga tempat tidur diangkut ke jalan. Dia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya.

“Mbah gak dapat informasi apa-apa. Seharusnya ada omongan sehari sebelumnya,” katanya saat diwawancarai wartawan pada Selasa (7/7) siang.

Situn termasuk satu dari ratusan warga Sungai Karang Mumus (SKM) di Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, yang menghadapi penertiban. Hari ini Pemerintah Kota Samarinda membongkar paksa 234 bangunan yang ada di lokasi tersebut.

Pemkot Samarinda menertibkan bangunan di sepanjang bibir Sungai Karang Mumus karena akan melakukan normalisasi di sana. SKM disebut salah satu biang kerok banjir di Samarinda, sebab tidak bisa menahan debit air dari hulu akibat sedimentasi dan penyempitan.

1. Mbah Situn masih beraktivitas di rumah saat petugas datang membongkar

Barang-barang Mbah Situn usai pembongkaran di Jalan dr Soetomo, tepat di samping Sungai Karang Mumus atau SKM (IDN Times/Yuda Almerio)
Barang-barang Mbah Situn usai pembongkaran di Jalan dr Soetomo, tepat di samping Sungai Karang Mumus atau SKM (IDN Times/Yuda Almerio)

Tatkala pembongkaran terjadi pada pukul 08.00 Wita, Situn sedang mengupas bawang. Salah satu cucunya, Sari, 23 tahun, masih tertidur pulas di kamar.

Rumahnya Situn tak begitu besar. Ukurannya 4x3 meter. Terbuat dari kayu, letaknya bersisian dengan Jalan dr Soetomo. Pembatasnya hanya jalur pedestarian atau trotoar.

Situn masih beraktivitas ketika petugas datang dan tiba-tiba dinding rumah kayunya terlepas satu-satu.

“Jari Mbah sampai teriris pisau karena kaget,” kata dia.

2. Mbah Situn mengaku 60 tahun tinggal di pinggir Sungai Karang Mumus

Orasi warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu saat mengadang penertiban (IDN Times/Yuda Almerio)
Orasi warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu saat mengadang penertiban (IDN Times/Yuda Almerio)

Lantaran terkejut, Sari pun terbangun. Dia dan neneknya lari ke luar rumah. Petugas Satpol PP kemudian memberikan informasi mengenai pembongkaran rumah.

Situn tak bisa berkata banyak. Matanya berkaca-kaca. Tangisnya pun pecah. Lebih-lebih saat semua barangnya diangkut ke luar rumah dan diletakkan di jalanan. 

“Kok tega ya sama Mbah. Saya sudah 60 tahun tinggal sini,” katanya.

3. Pembongkaran rumah sudah sesuai prosedur

Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham (IDN Times/Yuda Almerio)
Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham (IDN Times/Yuda Almerio)

Besar harapan ibu empat anak ini dibantu pemerintah. Anak-anaknya ada di luar daerah. Hanya cucu menemani. Sehari-harinya Situn jualan bawang. Dari situ dia dapat rupiah. Jika diminta pindah, dia tidak tahu ke mana harus mengadu.

“Ini gak tahu Mbah mau tidur di mana,” kata dia.

Kepala Satuan polisi Pamong Praja Samarinda Muhammad Darham menerangkan pembongkaran sudah sesuai prosedur. Sosialisasi telah dilakukan sejak jauh hari. Hanya saja, waktu itu banyak warga yang tidak datang.

Darham maklum, sebab sebagian besar warga RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu adalah pedagang.

“Seharusnya sudah dapat informasi, rumah yang kami bongkar ini masuk RT 28, jumlahnya keseluruhan 210 bangunan,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

IKN Siaga Karhutla, BPBD Kaltim Libatkan 5 Daerah Penyangga

08 Apr 2026, 11:00 WIBNews