Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membantah akan melakukan penggusuran terhadap bangunan milik masyarakat adat di IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita Ibu Kota Nusantara, Alimuddin, kepada IDN Times, Jumat (15/3/2024). OIKN menanggapi ramainya kabar rencana penggusuran terhadap masyarakat adat di IKN.
“Informasi yang menyatakan pemukiman masyarakat adat IKN akan digusur dalam kurun waktu tujuh hari merupakan kabar bohong alias hoaks. Tunjukkan ke saya, gak ada,” kata Alimuddin.
