Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Oknum Pegawai Dishub Samarinda Diduga "Bermain" dalam Parkir Liar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengendus adanya dugaan permainan antara oknum pegawai Dishub dengan juru parkir dalam pengelolaan retribusi parkir. Diperkirakan, kerugian daerah dalam praktik ini mencapai Rp100 juta.

"Kami mencurigai salah satu oknum pegawai Dishub yang tidak patuh terhadap pengelolaan dana parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Senin (14/4/2025).

1. Audit Inspektorat

Ilustrasi audit (unsplash.com/@homajob)

Menurut Hotmarulitua, temuan ini pertama kali muncul dalam audit Inspektorat Wilayah Samarinda. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya rekening pribadi yang dibuka untuk menampung dana parkir - uang yang seharusnya disetor ke kas daerah. Audit ini mencakup periode Januari hingga Agustus 2024.

Namun, Kepala Dishub enggan membeber identitas pegawai yang dimaksud. "Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan siapa orangnya. Itu sudah menjadi wewenang Inspektorat," ujarnya.

2. Sanksi menanti pelaku

Ilustrasi pemecatan. (Dok. iStock)

Hotmarulitua menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah, sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat. Hukuman yang disiapkan bervariasi, mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan dari status kepegawaian.

"Oknum yang terlibat juga diwajibkan untuk mengembalikan dana yang telah disalahgunakan. Semua akan diproses sesuai rekomendasi Inspektorat," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta dan Dishub memastikan proses pengembalian dana ke kas daerah dilakukan secara bertahap. "Proses pengembaliannya sedang berjalan dan dikembalikan ke pemerintah kota," tambahnya.

3. Komitmen perbaikan sistem parkir

ilustrasi pelayanan parkir di stasiun kereta api (dok. KAI Services)

Dishub Samarinda menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembenahan dan upaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan bertanggung jawab ke depan.

"Kami akan menjadikan ini sebagai pelajaran dan momentum untuk memperbaiki pengelolaan parkir secara menyeluruh," tutur Hotmarulitua.

Laporan audit yang mengungkap dugaan ini telah diserahkan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sekitar seminggu menjelang Lebaran Maret 2025 lalu. Laporan itu merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota pada Januari 2025, menyusul kecurigaan terhadap kebocoran penerimaan parkir.

4. Temuan dan rekomendasi Inspektorat

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Dok. Diskominfo Samarinda)

Dalam laporan resminya, Inspektorat Samarinda menemukan berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai dan jukir. Salah satu pelanggaran serius adalah penggunaan rekening pribadi untuk menampung uang retribusi.

Inspektorat pun menyarankan agar Pemkot Samarinda segera mengambil tindakan tegas. Sejumlah jukir yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diberhentikan dari kerja sama.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil audit.

"Setiap keputusan akan diambil berdasarkan bukti konkret, bukan asumsi. Semua harus sesuai data yang sudah diverifikasi oleh Inspektorat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erik Alfian
SG Wibisono
Erik Alfian
EditorErik Alfian
Follow Us