Pak De Buka Suara setelah Tak Terbukti Lecehkan Balita di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Polda Kaltim resmi menetapkan FR (29), sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap balita berusia 2 tahun di Balikpapan. Penetapan FR sebagai tersangka jelas membuat kaget publik Kota Beriman. Selain karena FR adalah ayah kandung korban, sedari awal, ibu korban, terang-terangan menuduh sosok "Pak De" sebagai pelaku pelecehan terhadap buah hatinya itu.
Tuduhan itu disebarkan ibu korban melalui media sosial, terutama Instagram. Bahkan, sejumlah akun Instagram dengan basis pengikut cukup besar di Balikpapan turut menyebarkan konten berisi tuduhan ibu korban tersebut.
Setelah berbulan-bulan menahan diri dan memilih tak muncul ke publik, sosok "Pak De", yang merupakan Maskur, akhirnya mau berbicara ke media. Pada Selasa (11/3/2025), Maskur akhirnya berkenan berbagi kisahnya dituduh sebagai pelaku pelecehan.
1. Diteror lewat telpon dan WhatsApp

Selama enam bulan terakhir, Maskur mengaku tidak bekerja akibat tekanan sosial yang menghantamnya. Ia bahkan mengalami doxing, di mana informasi pribadi keluarganya disebarluaskan hingga membuat dia menerima teror melalui telepon dan pesan WhatsApp.
"Enam bulan saya nggak kerja. Kalau keluar rumah, biasanya malam saja karena takut ada yang mengenali. Anak-anak saya juga tertekan, baik di sekolah maupun tempat kerja," tutur Maskur dengan nada sedih.
Trauma itu membuat Maskur enggan lagi menyewakan rumah kontrakan kepada keluarga dengan anak kecil. Kini, penyewa yang tinggal di tempatnya adalah para bujangan.
2. Syok saat dituduh jadi pelaku pelecehan balita

Maskur, yang berprofesi sebagai penjahit seragam olahraga ini mengaku tak menyangka bakal dituduh sebagai pelaku perilaku tak terpuji terhadap balita, yang selama ini sudah dia anggap layaknya cucunya sendiri. Terlebih, korban dan orang tuanya sudah dua tahun terakhir mengontrak di tempatnya.
"Awalnya saya nggak nyangka sama sekali, saya bingung. Apalagi, selama ini hubungan kami dengan mereka (korban dan orang tuanya) baik-baik saja. Mereka sudah kami anggap keluarga karena tinggal mengontrak di tempat kami," ujar Maskur ditemui di kediamannya, Selasa (11/3/2025) kemarin.
Kabar dirinya dituduh menjadi pelaku pelecehan didapatkan pada 28 Oktober 2024, sehari setelah keluarga korban memutuskan pindah dari kontrakan milik Maskur.Dia diminta hadir ke Polda Kaltim sebagai terperiksa pada 30 Oktober 2025. "Permintaan dari Penyidik Polda Kaltim disampaikan lewat telpon," ujar Maskur.
Polda Kaltim, rupanya meminta Maskur hadir untuk diperiksa terkait kasus pelecehan yang dialami korban. Mendapat kabar ini, Maskur yang ditemani istri langsung syok.
Tanpa pikir panjang , Maskur langsung mendatangi tempat tinggal keluarga korban untuk mengklarifikasi. Di sana, Maskur bertemu dengan FR, ayah korban. Saat itu, pria 55 tahun ini langsung menanyakan soal pemanggilannya oleh Polda Kaltim terkait dugaan pencabulan. "Gini Pak De, ada dugaan bahwa anak saya mengalami sesuatu yang tidak pantas," kata Maskur, menirukan ucapan FR.
Maskur sempat menduga iritasi pada popok sebagai penyebabnya, namun langsung dibantah oleh FR. Tak lama kemudian, ibu korban keluar menemui Maskur dan menuduhnya sebagai pelaku, meskipun sang anak justru merengek ingin ikut dengan istri Maskur. "Ikut Bu De, ikut Bu De," ujar Maskur menirukan suara korban.
3. Didampingi kuasa hukum

Saat ini, Maskur telah didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan. Salah satu anggota tim, I Putu Gede Indra Wismaya, menyatakan bahwa tudingan terhadap Maskur tidak terbukti.
"Kami turut prihatin dengan apa yang menimpa korban, namun klien kami tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan. Untuk saat ini, kami akan memberi kesempatan kepada Pak De Maskur untuk menenangkan diri dengan berziarah ke makam orang tuanya di Jawa," ujar Indra Wismaya.