Sangatta, IDN Times - Direncanakan Pemkab Kutai Timur (Kutim) dalam waktu dekat akan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Tahun 2019, sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kutim Periode 2014-2019 yang akan berakhir pada bulan Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Seskab Irawansyah.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pembahasan APBD-P Kutim 2019 Dikebut Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

IDN Times/Humas Pemkab Kutim
1. Pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan harus segera rampung
IDN Times/Humas Pemkab Kutim
Rencana dipercepatnya pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tersebut dilakukan karena APBD-P masih menyatu dengan APBD Murni tahun 2019, yang harus segera rampung.
“Agustus mendatang ada pelantikan Anggota DPRD Kutim yang baru Periode 2019-2024, untuk itu kami akan segera melakukan pembahasan bersama anggota DPRD yang lama tersisa dua bulan yaitu Juni dan Juli, semoga lancar,” ucap Irwansyah.
2. Pembahasan APBD-P akan mengarah kepada pembayaran utang tahun 2018
IDN Times/Humas Pemkab Kutim
Tidak ada alasan bagi Pemkab Kutim bersama anggota DPRD Kutim untuk menundanya, mengingat dari tahun sebelumnya juga dilakukan hal yang sama. APBD dibahas sebelum akhir tahun.
“Nantinya dalam bahasan APBD-P itu akan mengarah kepada pembayaran utang yang ada, terutama (utang) di tahun 2018,” tutupnya.
Topics
Editorial Team
EditorHumas Kutai Timur
Follow Us