Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemda Paser Alokasikan Rp6,8 Miliar untuk Bangun RTH

Kab. Paser
Pemda Paser Alokasikan Rp6,8 Miliar untuk Bangun RTH
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Siring Kandilo Tanah Grogot.(ANTARA/R.Wartono)
Share Article

Paser, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan RTH itu akan dilakukan di kawasan Siring Kandilo, Tanah Grogot.

"Anggaran pembangunan RTH  nilainya sebesar Rp6,8 miliar," kata Kabid Cipta Karya DPUTR Paser, Asnawi seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (16/7/2022).

  1. 1. Ada tempat nongki

    Google Gambar
    Google Gambar

    Asnawi mengatakan bahwa saat ini proses lelang proyek pembangunan RTH tersebut sedang dilaksanakan.  Menurut Asnawi, revitalisasi Siring Kandilo menjadi ruang terbuka hijau membuat pihaknya akan menghilangkan sejumlah fasilitas permainan anak di kawasan tersebut.

    "Kepala Daerah Kabupaten Paser menginginkan lokasi itu menjadi tempat untuk nongki-nongki (bersantai), untuk diskusi masyarakat," ucapnya.

  2. 2. Kawasan ditutup selama pembangunan

    Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Siring Kandilo Tanah Grogot.(ANTARA/R.Wartono)
    Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Siring Kandilo Tanah Grogot.(ANTARA/R.Wartono)

    Dikemukakannya, saat proyek tersebut dikerjakan, DPUTR Paser akan menutup kawasan Siring Kandilo atau Jalan Yos Sudarso. Sehingga warga sekitar tidak bisa mengakses kawasan itu hingga proses pembangunan RTH rampung dikerjakan.

    Selain itu DPUTR telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi pembangunan RTH. Dengan demikian tidak ada titik kemacetan di sekitar lokasi pembangunan.

  3. 3. Pedagang akan direlokasi

    Ilustrasi penertiban PKL  (IDN Times/ Ervan Masbanjar)
    Ilustrasi penertiban PKL (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

    Sementara untuk pemindahan para pedagang Siring Kandilo, kata Asnawi, DPUTR Paser telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Para pedagang akan direlokasi sementara sembari menunggu pembangunan RTH rampung dikerjakan.

    "Untuk lebih lanjut akan kami koordinasikan lagi terkait pemindahan sementara para pedagang dengan Disporapar dan Satpol PP," ujar Asnawi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More