Penajam, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengawal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar mendapatkan hak atas perlindungan, pendampingan, serta pemulihan dari trauma.
"Kami dampingi korban untuk pastikan dapat pertolongan dan pemenuhan hak dari sisi hukum, kesehatan hingga psikologis," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) Dinas P3AP2KB Kabupaten PPU Nurkaidah diberitakan Antara di Penajam, Kamis (15/6/2023).