Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan menggelar konsultasi publik Rencana Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Ini merupakan upaya mengoptimalkan TPA seiring dengan meningkatnya volume sampah karena semakin meningkatnya jumlah penduduk. Apalagi dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, dan Balikpapan menjadi kota penyangga IKN maka akan makin banyak pendatang ke Kota Minyak ini.
“KPBU kan ada tahapannya kemudian dilanjut FS (feasibility study/ uji kelayakan), lalu perencanaan dan persiapan. Kita lihat saja setiap tahun penduduk Kota Balikpapan kan terus bertambah begitu juga dengan volume sampah, dengan sumber daya yang terbatas terutama lahan, sehingga harus mengoptimalkan TPA yang ada,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Tommy Alfianto, usai kegiatan konsultasi publik Rencana Pengelolaan TPA Sampah Manggar, pada Kamis (27/5/2021).