Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memberlakukan jam tertib untuk mengatur Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih marak berjualan sekitar badan jalan di kawasan Pasar Pandan Sari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pihaknya berencana akan mulai memberlakukan secara efektif jam tertib PKL mulai Kamis, 13 Februari 2020 ini.
"Kita uji coba jam tertib di Pasar Pandan Sari, agar jalan di depan pasar bisa bersih dari PKL," kata Zulkifli kepada wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, belum lama ini.