Pontianak, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan transformasi budaya kerja berbasis digital.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menuturkan, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menekan biaya operasional di lingkungan pemerintahan.
Dalam penerapannya, kebijakan WFA tidak berlaku untuk seluruh jenjang jabatan. ASN pada level Eselon I dan Eselon II di tingkat pemerintah provinsi tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
