Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jumpa pers Polresta Balikpapan Kalimantan Timur dalam pengungkapan kasus senjata api jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, Rabu (25/1/2023). (IDN Times/Hilmansyah).

Balikpapan, IDN Times - Seorang pemuda inisial MK (27) warga Jalan Ruhui Rahayu Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) nekat melakukan aksi "cowboy" di jalanan pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.

Ia dengan sengaja menembakkan senjata api (senpi) ke udara dalam proses survei tanah dilaksanakan petugas di Balikpapan. Proses survei yang dihadiri petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kecamatan Balikpapan Selatan, Kelurahan Gunung Bahagia, dan RT setempat. 

Pemuda ini diduga sengaja mengintimidasi proses survei tanah dilakukan petugas ini. 

"MK bermaksud membubarkan petugas yang sedang melakukan survei," kata Kepala Sub Unit 2 Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan Inspektur Dua Bayu, Rabu (25/1/2023). 

1. Kronologis aksi cowboy anak bos perumahan

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Bayu menyebutkan, kronologis pengancaman terjadi saat petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah untuk keperluan tanah negara di kawasan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. Saat para petugas sedang berkumpul di warung tak jauh dari lokasi lahan yang disurvei, MK tiba-tiba datang dengan mobil.

Sesaat setelah turun dari mobil, MK langsung menembakkan senjata apinya sebanyak dua kali ke udara.

Dalam rombongan tim survei ini, kata Bayu ternyata ada personel Kejari Balikpapan turut mendampingi. Karena merasa terancam, petugas tersebut melapor ke Polresta Balikpapan.

"Berdasarkan laporan tersebut kami akhirnya menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," paparnya.

2. Polisi menyita barang bukti senpi organik merek Glock 19 kaliber 7,65 mm

Editorial Team