Balikpapan, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menangkap seorang pria berinisial MY (32) yang diduga menjadi pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap MR (7), seorang anak di Kabupaten Kutai Timur.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pelaku berhasil diamankan tim gabungan setelah sempat melarikan diri dari Sangatta Utara, Kutai Timur, usai melakukan aksinya.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur untuk mengejar pelaku yang mencoba kabur dari kejaran petugas," ujar Endar dalam konferensi pers dilaporkan Antara di Balikpapan, Kamis (4/6/2026).
