Penertiban Lapak di IKN Berujung Ricuh, Petugas Dilempari Sampah

Penajam, IDN Times - Penertiban lapak di Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berujung ricuh pada Rabu (19/1/2025).
Pemilik lapak menolak digusur dan bahkan melemparkan sampah basah ke arah petugas yang tengah bertugas.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU dengan dukungan Babinsa Koramil Sepaku, Bhabinkamtibmas Polsek Sepaku, dan Polisi Militer (PM).
1. Petugas dilempari sampah

Awalnya, proses berjalan kondusif. Namun, ketegangan memuncak saat seorang pemilik lapak melempar keranjang berisi sampah basah ke arah petugas. Lemparan tersebut mengenai kepala seorang anggota Babinsa, memicu kemarahan hingga terjadi adu mulut antara petugas dan pedagang.
Meski sempat terjadi gesekan, insiden itu tidak berlanjut menjadi aksi kekerasan. Situasi berhasil dikendalikan, dan penertiban tetap berlanjut. Petugas Satpol PP tetap menjalankan tugasnya dengan mengangkut meja serta barang dagangan pedagang ke atas truk.
2. Satpol PPU melaksanakan tugasnya

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan bahwa pihaknya tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) PPU Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
"Kami tetap menjalankan tugas dengan profesional. Kami meminta kerja sama masyarakat agar tidak berjualan di fasilitas umum yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan," ujar Bagenda kepada IDN Times usai kegiatan di Sepaku.
Sementara itu, Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin di Kecamatan Sepaku, yang masuk dalam wilayah IKN.
"Dengan meningkatnya mobilitas menuju IKN, keberadaan pedagang di bahu jalan semakin mengganggu lalu lintas. Ini yang menjadi dasar penegakan Perda," jelasnya.
3. Di IKN banyak beredar miras ilegal

Rakhmadi menambahkan bahwa patroli serupa juga dilakukan di Kecamatan Penajam, Babulu, Waru, dan Sepaku. Selain menertibkan lapak liar, pihaknya juga menargetkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi serta peredaran minuman keras ilegal yang mulai meresahkan masyarakat.
Dalam operasi kali ini, Satpol PP mengamankan meja dan peralatan dari sembilan lapak yang menjual ayam potong, gorengan, pakaian, buah-buahan, serta makanan lainnya.
"Untuk penertiban ini, kami menurunkan 40 personel Satpol PP dan dibantu oleh rekan-rekan dari Polisi Militer, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas," tutup Rakhmadi.