Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan oknum dosen kampus swasta di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih hangat jadi perbincangan. Apalagi korbannya adalah anak di bawah umur (14) siswi SMP di Penajam Paser Utara (PPU).
Setelah berjalannya waktu, satu per satu fakta mulai bermunculan. Salah satunya disampaikan pihak pengacara tersangka inisial AL (44) tentang kliennya yang berbeda dari sudah disampaikan polisi ke publik.
"Memang awalnya cerita AL pada kami sedikit berbeda dengan temuan penyidik," kata Pengacara Agus Wijayanto, Selasa (14/9/2021).