Kutai Kartanegara, IDN Times - Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap praktik penimbunan solar. Sekitar 300 liter bahan bakar minyak bersubsidi itu diamankan.
Penimbunan dilakukan pada sebuah pergudangan yang berada di Jalan Naga, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur. Ada dua orang yang turut diamankan dalam kasus ini, yakni SB (48) dan MF (28).
"Keduanya kami tangkap saat keluar dari pergudangan siang kemarin, sebelum Jumat-an," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ganda Syah Hidayat, saat press rilis siang tadi, Sabtu (2/4/2022).