Samarinda, IDN Times - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 gram melalui penitipan makanan, Senin (6/6/2022) pukul 10.05 Wita.
"Modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan di dalam Lapas Narkotika Samarinda," kata Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda Hidayat di Samarinda diberitakan Kantor Berita Antara.