Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Balikpapan, IDN Times - Lima warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh remisi dalam HUT Indonesia pada Selasa 17 Agustus 2021.

"Sebanyak 288 orang mereka yang mendapatkan usulan remisi ini yang telah memenuhi syarat yang ditentukan yakni berkelakuan baik serta mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan Balikpapan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Jul Herry Siburian, Senin (16/8/2021). 

1. Pemberian remisi akan dibacakan dalam upacara peringatan 17 Agustus di Rutan Balikpapan

Ilustrasi narapidana anak (IDN Times/Kristina Natalia)

Jul Herry Siburian merincikan, dari 288 orang yang akan mendapatkan usulan remisi terdiri dari 144 orang pidana umum. Rencananya pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai kegiatan upacara hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke 76 di Rutan Balikpapan. 

2. Lima tahanan langsung bebas setelah memperoleh remisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di