Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Personel TNI Nekat Masuk THM, Siap-Siap Kena Sanksi

Pomdam Mulawarman menggelar razia ke sejumlah THM di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Pomdam VI Mulawarman, POM TNI AL, dan AU menggelar razia rutin ke lokasi tempat hiburan malam (THM) di seluruh wilayah tugasnya, Minggu (20/3/2022). Operasi digelar dalam rangka Operasi Gaktib Waspada Wira Beliung dan Operasi Yustisi Citra Wira Beliung 2022 dengan sasaran personel TNI. 

Plh Dansatlakgakkumwal Pomdam VI Mulawarman Letda Cpm Paritas Yuda Gama mengatakan, razia digelar di seluruh THM di wilayah hukum mereka. 

“Sesuai dengan perintah dari Puspomad Nomor 4 tahun 2022 sekaligus tindak lanjut dimulainya Ops Gaktib Waspada Wira Beliung dan Ops Yustisi Citra Wira Beliung 2022," ujar Paritas.

1. Personel POM menggelar razia gabungan

Pomdam Mulawarman menggelar razia ke sejumlah THM di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Personel POM gabungan menggelar razia di Pub 76 berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan sekira pukul 00.05 Wita. Personel kemudian memeriksa satu per satu pengunjung untuk memastikan ada tidaknya anggota TNI yang di lokasi.

Setelah itu, petugas kemudian memasang stiker bertuliskan "Peringatan daerah terlarang bagi anggota TNI" dengan latar belakang berwarna merah dan disisipi lambang Kodam VI Mulawarman, Pomdam VI Mulawarman, POM TNI AU, serta POM TNI AL.

2. Akan melakukan penertiban di THM

Razia ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam (THM) Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Paritas menyatakan, mereka akan akan melakukan semua penertiban di seluruh THM wilayah Kodam Mulawarman. Ia juga memasang stiker bagi larangan bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang memasuki daerah terlarang tersebut. 

Terkait dengan sanksi ketika ditemukan terbukti anggota TNI melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.

"Sanksi akan dilakukan tilang tatib apabila ditemukan di tempat terlarang khusus TNI dan dikenakan Pasal 163 KUHPM sesuai dengan surat perintah Puspomad," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us