Penajam, IDN Times - Sebanyak 75 persen peserta Musyawarah Ranting (Musran) Pramuka Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menolak pencalonan Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Sepaku dari anggota DPRD PPU asal Daerah Pemilihan Sepaku.
Jika merujuk kepada hasil sidang Komisi B, calon anggota DPRD PPU Dapil Sepaku ini, tidak memenuhi syarat yang tertuang dari hasil sidang Komisi B yang telah disetujui dalam Musran tersebut.
“Jadi jelas kami menolaknya, sebab ada ketentuan yang sudah kami musyawarahkan tapi tidak diindahkan, Malah tetap memaksakan calon yang jelas tidak memenuhi syarat tadi,” tegas salah seorang peserta Musran kepada IDN Times, Kamis (19/9/2024).