Pontianak, IDN Times - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melalukan aksi pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak asusila tersebut pada Rabu, 26 Juni 2025.
“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak baik, tidak terpuji. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan gelar perkara. Ketika alat bukti telah tercukupi, kami segera memulai proses penyidikan,” kata Adhe, Senin (30/6/2025).