Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mengungkap sebanyak 6 kasus perdagangan orang. Ironisnya adalah para korban rata-rata adalah anak di bawah umur.
Korban kasus TPPO ini tersebar di Kota Bontang, Kabupaten Paser, dan Kota Balikpapan, di mana korban diperkerjakan sebagai pekerja Seks Komersial (PSK).
"Kami mengamankan pelaku dari Balikpapan 1 orang, Paser 4 orang, dan Bontang 2 orang," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Kamis (8/6/2023).