Penajam, IDN Times - Proyek pembangunan rice milling unit (RMU) atau alat penggilingan padi di Babulu Penajam Paser Utara (PPU) memperoleh perhatian Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Proyek yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp14 miliar berdasarkan dugaan Pemkab PPU.
Saat dihubungi IDN Times, Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaporan kasus seperti sempat disampaikan Pemkab PPU.
"Belum (kelanjutannya) masih dalam proses untuk dilaporkan, hasilnya masih dimatangkan," ungkapnya.
Meski begitu, Yusuf belum dapat membeberkan lebih jauh terkait proses apa pun soal laporan tersebut. Karena masih dalam penanganan di pihaknya, dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Kaltim.
