Balikpapan, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan membeberkan, pihaknya segera membuat rekayasa pengalihan arus kendaraan di Simpang Lima Muara Rapak Balikpapan.
Hal itu dilakukan setelah proyek pelebaran jalan di area tersebut selesai.
Sonny mengatakan, nantinya di turunan traffic light tersebut yang boleh berhenti hanya kendaraan besar saja.
"Tetapi itu pun hanya untuk kendaraan besar yang tonasenya tentu disesuaikan dengan jam masuk wilayahnya," terangnya, saat ditemui IDN Times usai konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (30/12/2022).