Balikpapan, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RKO (36), yang bekerja sebagai karyawan swasta, ditangkap dalam operasi yang digelar di sebuah rumah di Jalan Agro Wisata, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Danjaya, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.
