Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Gunung Bugis di Balikpapan
Kepala Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya (tengah) menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari 2025. (IDN Times / Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan berhasil mengungkap sindikat narkoba Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, pada akhir Januari kemarin. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial J dan B. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Pol Bangkit Dananjaya mengatakan, penangkapan dua orang ini merupakan bagian dari pengungkapan 20 kasus narkoba di wilayah hukum di wilayahnya sepanjang Januari 2025.

1. Ratusan gram sabu disita kepolisian

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Balikpapan, Rabu (5/2/2025). (IDN Times / Erik Alfian)

Dari kedua tersangka ini, J dan B, kepolisian menyita barang bukti berupa 115 gram narkoba jenis sabu

"Keduanya merupakan sindikat narkoba Gunung Bugis, Balikpapan Barat, yang selama ini sudah masuk target operasi kami," kata Bangkit saat jumpa pers di Mapolresta Balikpapan, Rabu (5/2/2025). 

Bangkit menambahkan, J merupakan residivis kasus yang sama dan baru saja bebas setahun yang lalu dari penjara. 

2. Hasil pengembangan tukang cukur yang jualan sabu

M, J dan B merupakan sindikat peredaran dabu di Gunung Bugis, Balikpapan Barat. (IDN Times / Erik Alfian)

Pengungkapan kasus ini, dijelaskan Bangkit merupakan hasil pengembangan kasus narkoba, yang menjerat M (30), seorang tukang cukur yang juga menjual sabu. M ditangkap pada 23 Januari 2025 kemarin. 

Berdasarkan pemeriksaan, M rupanya merupakan bandar sekaligus pengedar narkoba di Balikpapan. 

Polisi, kata Bangkit, juga menyita barang bukti sabu seberat 89 gram, yang sudah dikemas dalam 18 paket kecil. "Jadi M ini membeli sabu masih dalam bentuk bongkahan kristal. Nanti dia akan mengemas sendiri untuk diedarkan," katanya.

3. Tangani 20 kasus narkoba sepanjang Januari 2025

Sepanjang Januari 2025, Polresta Balikpapan menangani 20 kasus peredaran narkoba. (IDN Times / Erik Alfian)

Bangkit meneruskan, selama Januari 2025 kemarin pihaknya sudah menangani 20 kasus peredaran narkoba. Dari puluhan kasus itu, 7 kasus di antaranya ditangani oleh polsek di bawah Polresta Balikpapan. "Ada 24 tersangka yang ditangkap," ujar dia. 

Lebih lanjut dijelas Bangkit, polisi juga menyita barang bukti berupa 242 gram sabu, dengan estimasi nilainya mencapai Rp363 juta, dari 20 kasus yang diungkap. 

"Setidaknya ada 1.200 jiwa yang terselamatkan dari pengungkapan kasus yang dilakukan ini," jelas dia. 

Editorial Team

Related Article