Tarakan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menangkap seorang pria bernama Sudirman karena diduga hendak menyelundupkan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. Sudirman ditangkap beserta barang bukti 4.940 buah kosmetik ilegal pada, Rabu (12/10/2022) di Pelabuhan Tarakan.
"Benar, rencananya pelaku akan mengedarkannya di Tarakan," ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).