Paser, IDN Times – Kepolisian Resor Paser berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Dua pria berinisial ASI (30) dan BK (28) diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,58 gram pada Rabu (1/1/25).
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Suradi menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Tanah Grogot.
