Saat dua gadis asal Medan ditemukan nyaris dijual ke China. (IDN Times/istimewa).
Yang membuat miris, salah satu orang tua korban disebut telah menerima uang Rp5 juta di Medan. Dalam surat perjanjian yang ditemukan polisi, keluarga korban juga terancam harus membayar Rp20 juta apabila keberangkatan dibatalkan.
“Saya lihat sendiri surat perjanjiannya. Kalau tidak jadi berangkat, orang tua korban akan dijerat utang Rp20 juta. Makanya dua gadis itu menangis, mereka memikirkan orang tuanya,” beber Yakob.
Rumah yang digerebek tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial L, warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Selama ini rumah itu disebut kosong dan tidak pernah melapor kepada pengurus RT setempat.
Yakob menduga rumah tersebut dijadikan tempat penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri.
“Informasinya masih ada tiga orang lagi yang mau datang. Jadi mereka menunggu di rumah itu sampai lengkap baru diberangkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, laporan awal terkait aktivitas mencurigakan di rumah itu sudah disampaikan warga kepada pihak kelurahan sejak Sabtu malam sebelum diteruskan ke kepolisian.
“Ini semua berawal dari kecurigaan masyarakat yang saling menjaga lingkungan,” tutupnya.
Saat ini, dua perempuan asal Medan beserta wanita berusia 40-an tersebut telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa dokumen, paspor, dan surat perjanjian dugaan penjeratan utang terhadap keluarga korban.