Balikpapan, IDN Times - Seorang pria di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Berau pada, Minggu (19/6/2022) lalu. Adalah SW (37) diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti sebesar 639,91 gram sabu.
"Pengungkapan ini menjadi yang terbesar di tahun 2022 ini," ujar Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono dalam pers rilis, Selasa (28/6/2022).
