Balikpapan, IDN Times - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pada Rabu (3/4/2024) pagi, ratusan minuman keras (miras) yang berhasil diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) langsung dimusnahkan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebanyak 700 botol lebih miras dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Miras ini disita dari berbagai toko atau warung sejak 28 Maret hingga 3 April 2024 ini.
“Totalnya ada 700 botol lebih yang kita amankan dan langsung kita musnahkan tadi,” ungkap Kapolres Kukar Ajun Komisaris Besar Pol Heri Rusyaman dalam keterangan tertulisnya.
