Paket sabu yang berhasil diamankan Satresnakoba Polres Paser. (Dok. Humas Polda Kaltim)
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 51 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan total berat 17,78 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu sendok takar, satu dompet kecil warna merah, satu kantong kain merah, satu tas selempang hitam, satu unit handphone, dan uang tunai Rp550 ribu.
Menurut Novy, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Paser," tambahnya.