Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu meresahkan masyarakat. Mereka berinisial IK (32) warga Kelurahan Buluminung dan AM (28) warga Kelurahan Sotek yang merupakan pengedar sekaligus pengguna sabu.
“Dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut di tempat berbeda pada Kamis malam 14 Juli 2022,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Senin (18/7/2022).
