Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang buruan atau target operasi kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku inisial BDP (18) menjadi warga Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru PPU.
“Tersangka BDP kami tangkap pada Kamis, 25 Agustus 2022, sekira pukul 11.00 Wita, ketika BDP berada di pinggir Jalan Provinsi Desa Api-Api, Kecamatan Waru,” ujar Wakil Kepala Polres PPU Komisaris Polisi Nur Kholis didampingi Kasat Resnarkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu dalam pers rilis, Senin (29/8/2022).
