Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur meminta kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola hotel untuk melapor kepada pihak kepolisian saat menggelar pesta kembang api dan petasan dalam merayakan malam tahun baru 2024.
Kapolres Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli mengatakan, laporan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan pesta kembang api yang sudah menjadi agenda rutin masyarakat pada momentum pergantian tahun.
"Kami akan melakukan pengecekan bekerja sama dengan Gegana Brimob untuk memastikan bahan petasan dan kembang api tersebut benar-benar aman digunakan," jelas Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (29/12/2023).
