Paser, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser memberikan pendampingan psikologis kepada lima orang remaja. Mereka berstatus anak berhadapan dengan hukum kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.
Kasusnya sudah ditangani pihak Polres Paser di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ada pendampingan dari kami kepada lima remaja berusia di bawah 18 tahun," kata Kepala DP2KBP3A Paser Amir Faisol diberitakan Antara, Senin (29/8/2022).