Balikpapan, IDN Times - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Kota menetapkan target untuk menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2024 pada tanggal 29 Februari.
"Setelah melakukan perhitungan, kami menyimpulkan bahwa dalam waktu tiga jam kami dapat menyelesaikan enam Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga dalam 12 hari seluruh proses dapat selesai," ujar Rahmat, Ketua PPK Balikpapan Kota, di Balikpapan dilaporkan Antara, Sabtu (17/2/2024).
