Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memblokir seluruh akses jalan menuju pusat keramaian masyarakat mulai pukul 17.00 hingga 20.00 Wita. Penyekatan jalan masa pemberlakuan pembatasan kerumunan masyarakat (PPKM) darurat di Balikpapan ini dilaksanakan sejak 8 hingga 20 Juli 2021 nanti.
Upaya ini bertujuan mengurangi kerumunan massa sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemik COVID-19 di Balikpapan.
"Berbeda dengan penutupan jalan PSBB tahun lalu yang ekstrem, khusus tahun ini akses yang ditutup hanya menuju tempat kerumunan. Selebihnya, kalau ada kerumunan di luar sekat itu, kami akan lakukan patroli untuk melakukan pembubaran," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkilfi, Jumat (9/7/2021).