Balikpapan, IDN Times - Pascapenerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai 13 Februari lalu, Wali Kota dan Satgas COVID-19 Balikpapan telah beberapa kali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah RT. Ada tiga RT yang menjadi tujuan monev pada hari ini, yakni RT 11 Kelurahan Damai Bahagia, RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya, RT 34 di Kluster Cendana I Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
Kegiatan berjalan mulai sekira pukul 14.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Wali Kota Rizal Effendi melihat, penerapan PPKM Mikro di tiga RT yang ia kunjungi kali ini menarik. Seperti di lokasi pertama, RT 11 Kelurahan Damai Bahagia, ada penerapan wajib rapid test antigen bagi tamu atau pendatang.
Sedangkan di RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya, bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan mendapatkan dukungan dana sebesar Rp300 ribu dari Satgas RT setempat. Nah, di lokasi ketiga, RT 34 Gunung Samarinda Baru, posko satgas lebih lengkap dan maju cara monitoringnya.
"Saya melihat beberapa RT ini sebagai contoh yang baik. Bahwa PPKM Mikro berjalan di Balikpapan dengan baik. Mudahan signifikan dan hasilnya kita bisa menekan laju pertumbuhan yang terkonfirmasi positif," ungkap Rizal di sela-sela kunjungan pada Sabtu (20/2/2021).