Penajam, IDN Times - Pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membentuk pusat pengembangan kompetensi pencari kerja di bidangnya masing-masing. Kerja sama Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemkab PPU.
Keberadaannya untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Naker dan Disnakertrans Kaltim di mana kami sepakat untuk membentuk Pusat Pengembangan Kompetensi di PPU untuk para pencaker PPU. Di mana pusat tersebut, beranggotakan dari kementerian, provinsi Kaltim dan PPU,” ucap Kepala Disnakertrans PPU Suhardi kepada IDN Times, Senin (18/7/2022).
