Balikpapan, IDN Times - Unit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan berhasil mengungkap prostitusi online yang memperjualbelikan tiga orang perempuan. Mucikari dari prostitusi online ini adalah tersangka DN alias E warga Jl. Masjid Araudah, Gunung Bahagia, Balikpapan yang dikenal sebagai pemain lama dalam dunia prostitusi dan licin untuk ditangkap.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra mengatakan, "Kasus prostitusi ini kan adalah musuh masyarakat. Komitmen kita bersama pemerintah daerah, apalagi Balikpapan ini kota Beriman; bersih, indah, aman, dan nyaman. Jadi praktek prostitusi, baik yang konvensional maupun online menjadi atensi kita. Kita sudah beberapa kali ungkap juga kasus prostitusi online menggunakan media sosial. Melalui we chat, mi chat, whats app, dll."
Wiwin juga menjelaskan, "Kita ada tim patroli cyber ya, untuk konten-konten hoaks, berita bohong, ujaran kebencian, dan patroli dunia maya untuk kejahatan, seperti: perjudian online, termasuk juga prostitusi," katanya lebih lanjut.
Bagaimana kisah pengungkapan sindikat prostitusi online di Balikpapan, simak di sini: