Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Prostitusi Online di IKN Kian Marak: Tarif hingga Rp600 Ribu

Ilustrasi Korban Prostitusi Anak. Sumber: The Journal

Penajam, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memantau praktik prostitusi daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kawasan IKN dari maraknya penyakit sosial masyarakat.

"Ada laporan dari warga dan pemerintah desa terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan sekitar IKN," ujar Kepala Satpol PP PPU Bagenda Ali diberitakan Antara, Minggu (25/5/2025). 

1. Pengawasan selama tiga bulan terakhir

Satpol PP Klungkung membongkar baliho yang melanggar aturan. (Dok. IDN Times/istimewa)

Laporan tersebut berasal dari Kecamatan Sepaku, yang masuk dalam wilayah administratif IKN. Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP telah melakukan pengawasan rutin selama tiga bulan terakhir.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku prostitusi umumnya menyewa kamar di penginapan atau hotel di sekitar IKN. Mereka kemudian mengaktifkan aplikasi kencan atau layanan pesan singkat untuk mencari pelanggan.

"Modus ini terungkap dari hasil investigasi dan pengakuan pelaku yang kami amankan. Setelah dimintai keterangan, mereka dipulangkan ke daerah asal," jelas Bagenda.

2. Sulitnya memberantas praktik prostitusi

Satpol PP Ponorogo jaring 24 PSK dari warung remang-remang desa Ngrupit. IDN Times/ Riyanto.

Meski sudah dilakukan penertiban, Bagenda menyebut para pelaku kerap kembali dengan modus serupa. Bahkan, sebagian di antaranya menggunakan perantara untuk mengatur lokasi menginap dan mencarikan pelanggan.

Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan kota lainnya. Tarif yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung waktu dan kesepakatan.

"Kami datang karena kata teman, di sini banyak tamu yang tidak pelit dan tidak suka menawar. Ternyata memang benar," ujar Dena (25), salah satu pelaku yang berhasil diamankan petugas.

3. Jasa koordinator dimanfaatkan

Keenam perusahaan yang sepakat berinvetasi di IKN berasal dari berbagai sektor strategis, mulai dari kuliner, perhotelan, pendidikan, ritel modern, hingga konstruksi dan properti, baik komersial maupun residensial. (IDN Times/Erik Alfian)

Pelaku lain, Rena (27), mengaku menggunakan jasa koordinator agar lebih mudah mendapatkan pelanggan. "Kami tinggal diatur semuanya, tidak repot," katanya.

Praktik ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Satpol PP terus melakukan patroli penertiban, meski secara administratif penegakan Perda masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, meskipun IKN kini berada di bawah Otorita IKN.

Sementara itu, meski belum menerima laporan resmi, Polda Kalimantan Timur juga telah melakukan penyelidikan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya prostitusi online di kawasan IKN.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us