Balikpapan, IDN Times - Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 22 kilogram narkoba jenis sabu. Selain sabu, polisi pun turut memusnahkan 585 pil ekstasi hasil sitaan petugas.
"Ada 14 kasus yang berhasil diungkap terdiri Sat Reskoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur," kata Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Syaiful Anwar, Kamis (30/9/2021).