Samarinda, IDN Times - Puluhan kios yang berdiri secara permanen di dalam Gang Ahim Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara dibongkar paksa petugas Satpol PP setempat. Puluhan orang yang mengaku sebagai pemilik kios sempat mengamuk, namun situasi itu meredam setelah dilerai personel TNI/Polri.
“Kami tidak terima, ini lapak kami beli puluhan juta rupiah. Dan bangunan ini sudah di setujui oleh pemerintah sebelumnya di zaman Bapak Syaharie Jaang (wali kota Samarinda sebelumnya),” ungkap Yakub salah satu pemilik Kios pedangan Ikan Kering, Selasa (14/9/2021).