Penajam Paser Utara, IDN Times - Persoalan lubang tambang di Kaltim bukan barang baru. Provinsi yang kaya akan sumber daya alam ini sudah akrab dengan ekstraksi emas hitam alias batu bara.
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim izin tambang di Benua Etam mencapai 5.137.875,22 hektare atau sama dengan 40,39 persen daratan provinsi ini. Dari jutaan izin tersebut dibagi menjadi dua, yakni izin usaha pertambangan (IUP) lalu PKP2B, yakni perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara.