Penajam, IDN Times - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) membongkar praktik penyelewengan pupuk subsidi milik petani dan menangkap empat pelaku yang tergabung dalam sindikat penyalahgunaan, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Empat terduga pelaku masing-masing berinisial WA, DH, DA, dan AI. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu pelaku ditangkap saat membawa pupuk subsidi menggunakan mobil di jalan nasional penghubung PPU dan Kuaro, tepatnya di Kecamatan Babulu, PPU.
“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan 60 karung pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska, masing-masing seberat 50 kilogram,” ujar Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Andreas Alek Danantara, dalam konferensi pers di Mapolres PPU, Selasa (20/5/2025).