Rahmad-Thohari Resmi Daftar Pilkada, Antar Berkas ke KPU Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Thohari Azis secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Balikpapan untuk mengikuti Pilkada Balikpapan 2020.
Pasangan ini didampingi istri masing-masing, ketua dan sekretaris partai pendukung dan ketua tim pemenangan serta pengurusnya, termasuk ratusan relawan dan pendukung setia kedua balon
“Kami berharap verifikasi ini tidak ada masalah dan saya bersama Pak Thohari Insya Allah dinyatakan lolos dan bisa dinyatakan sebagai peserta Pilkada Balikpapan, sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan,” ujar Rahmad Masud, disela-sela pemeriksaan dokumen pencalonan dan calon peserta Pilkada Balikpapan di Kantor KPU Balikpapan, Jumat (4/9/20).
1. Pasangan ini melampirkan hasil pemeriksaan swab untuk mendaftar sebagai Balon Wali Kota dan Wawali Balikpapan

Kedatangan pasangan bakal calon ke kantor KPU Balikpapan ini juga didampingi Ketua DPD I Golkar Kaltim Rudi Mas’ud maupun Ketua DPD II Golkar Penajam Paser Utara Andi Harahap. Saat tiba di Kantor KPU Kota Balikpapan pukul 15.00 Wita, rombongan pasangan ini sempat disambut dengan tarian selamat datang dan Salawat Badar.
Kemudian Rahmad -Thohari didampingi istri masing-masing melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan mencuci tangan sebagai bagian dari mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Pasangan Rahmad - Thohari langsung diterima Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dan seluruh Komisioner KPU Balikpapan dan Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan.
“Sesuai ketentuan, maka pasangan bakal calon sebelum mendaftar harus mengirimkan hasil pemeriksaan swabnya,” ujar Ketua Komisioner KPU Balikpapan, Noor Thoha.
2 Penyerahan berkas untuk melengkapi persyaratan mendaftar Pilkada

Sekretaris Tim Pemenangan Adi Supriadi memberikan berkas pencalonan dan berkas calon kepada Ketua KPU Noor Thoha, yang kemudian diserahkan ke tim verifikasi.
“Berkas pencalonan dan berkas calon ini saya akan serahkan kepada tim verifikasi, untuk melihat sejauh mana kelengkapan berkasnya. Jika kurang lengkap akan kami minta untuk melengkapinya,” jelas Thoha.
Salah satu berkas yang diperlukan, lanjut Thoha, adalah dokumen seluruh dukungan partai politik yang ada di parlemen sebagai salah satu syarat pencalonan dinyatakan sah. Apabila ada kekurangan dapat dilengkapi hingga tanggal 6 September mendatang.
3 Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan

Setelah berkas nantinya dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, maka KPU Kota Balikpapan akan menerbitkan surat agar bakal pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.
“Setelah kita lakukan verifikasi dalam hal lengkap maka KPU akan membuat surat untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan di rumah sakit Kanudjoso,” tutupnya.


















