Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Raja Juli Tinjau Karhutla Kubu Raya, 4 Perusahaan Diselidiki
Menteri Kehutanan berkunjung ke Kalbar. (IDN Times/Teri).
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau karhutla di Kubu Raya, dengan lahan gambut masih berasap karena api dapat bertahan di bawah permukaan.
  • Karhutla tercatat 57 persen di kawasan hutan dan 43 persen di APL; Bareskrim menangani 72 kasus, sementara Kementerian Kehutanan memproses 42 kasus.
  • Hotspot Kalbar terbaru tersisa 28 titik, namun asap gambut masih perlu ditangani; empat perusahaan diselidiki terkait kebakaran lahan skala luas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pontianak, IDN Times - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (24/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Raja Juli melihat langsung kondisi lahan gambut yang masih mengeluarkan asap meski titik api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla di Kalbar. Api pada lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan sehingga membutuhkan proses pendinginan dan pemadaman lanjutan.

“Gambut ini memang paling sulit dipadamkan, apinya ada di bawah dan produksi asapnya sangat luar biasa,” kata Raja Juli, Senin (24/8/2026).

1. Kebakaran 43 persen terjadi di APL

Menhut meninjau lokasi karhutla di Kubu Raya. (IDN Times/Adpim).

Raja Juli menyebut, berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 57 persen kejadian karhutla berada di kawasan hutan, sedangkan 43 persen lainnya terjadi di Area Penggunaan Lain (APL).

“Kalau antara APL dan kehutanan angkanya sekitar 43 persen di APL dan 57 persennya di kawasan hutan,” ujarnya.

Terkait penanganan pelaku pembakaran lahan, Raja Juli mengatakan proses hukum terhadap kasus karhutla terus berjalan. Ia menyebut Bareskrim Polri saat ini menangani 72 kasus, sementara penegakan hukum Kementerian Kehutanan memproses 42 kasus.

Raja Juli menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku pembakaran lahan skala kecil maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Siapapun yang melanggar, apakah itu besar atau kecil, selama merugikan rakyat, akan kita tindak,” tegasnya.

2. Titik panas di Kalbar terjun drastis, sisa 28

Menhut Raja Juli berkunjung ke Kalbar. (IDN Times/Adpim).

Khusus terhadap perusahaan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan, sanksi administratif juga dapat diberikan selain proses pidana. Sanksi tersebut, kata Raja Juli, dapat berupa pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, jumlah hotspot di Kalbar disebut mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Raja Juli menyebut puncak hotspot terjadi pada 19 Agustus 2026 dengan 824 titik.

Jumlah tersebut kemudian turun menjadi 93 titik pada 20 Agustus, kembali naik menjadi 442 titik pada 21 Agustus, dan mencapai 587 titik pada 22 Agustus.

Namun, berdasarkan pembaruan terakhir yang disampaikan Raja Juli, jumlah hotspot Kalbar tersisa 28 titik.

Meski demikian, ia mengingatkan penurunan hotspot tidak otomatis berarti kabut asap telah hilang. Kondisi gambut yang masih mengeluarkan asap menunjukkan perlunya penanganan lanjutan di lapangan.

Raja Juli juga mengimbau masyarakat maupun perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering dan rawan kebakaran.

Menurutnya, pada kondisi seperti saat ini, sumber api sekecil apa pun dapat berpotensi memicu karhutla dan memperburuk kualitas udara.

3. Ada 4 perusahaan yang sedang diselidiki karena lahan terbakar besar-besaran

Damkar padamkan karhutla di Kubu Raya. (IDN Times/Adpim).

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyebut ada empat perusahaan yang tengah dalam penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalbar.

Norsan mengatakan, penyelidikan dilakukan terhadap perusahaan yang lahannya mengalami kebakaran dalam skala luas. Empat perusahaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.

“Sampai hari ini ada empat perusahaan yang dalam penyelidikan yang akan kita laporkan kepada Polda. Ada empat perusahaan,” kata Norsan.

Menurutnya, kebakaran dalam skala besar di sejumlah wilayah Kalbar tidak hanya terjadi di lahan masyarakat, tetapi juga terdapat lahan milik korporasi yang terbakar.

“Yang terbakar besar-besaran memang dari korporasi, dari perusahaan,” ujarnya.

4. Norsan singgung soal Perda pembukaan lahan

Pembuatan tandon air di lokasi karhutla. (IDN Times/Adpim).

Norsan juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan agar tidak terjadi kebakaran yang meluas. Ia menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal yang mengatur praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Ia menjelaskan, dalam kondisi cuaca panas tinggi seperti saat ini, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan terlebih dahulu.

Jika pembakaran dilakukan sesuai ketentuan, luas lahan yang dibakar maksimal dua hektare. Lokasi juga harus terlebih dahulu disekat dengan membuat parit di sekeliling area untuk mencegah api merambat.

“Yang paling penting tidak meninggalkan lahan sebelum api padam dan ini yang mungkin tidak dijaga,” katanya.

Selain itu, Norsan menegaskan kewaspadaan terhadap lahan gambut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak, termasuk pemilik kebun dan korporasi, harus ikut menjaga lahan dari ancaman karhutla.

“Jadi saya umum menyangkut seluruh masyarakat, ayo jaga lahan kita,” tukasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article