Penajam, IDN Times – Juru bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkait COVID-19, dr. Arnold Wayong mengatakan, pada hari Minggu (10/5) satu orang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Butong (RAPB) PPU meninggal dunia.
Jenazah pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19 karena rapid test pasien tersebut menunjukkan hasil reaktif.
“Karena hasil rapid test-nya reaktif corona maka prosesi dari pengurusan jenazah pasien dengan jenis kelamin perempuan tersebut hingga pemakamannya harus menggunakan protokol COVID-19,” ujar Arnold kepada IDN Times, Senin (11/5) di Penajam.
